WILAYAH Kalimantan Utara selama ini sangat identik dengan kawasan Sabah dan Sarawak yang merupakan wilayah negara bagian di Malaysia. Karena itu, di dalam peta Indonesia, wilayah tersebut selalu diberi warna putih. Namun, sebutan Kalimantan Utara tampaknya akan segera dikoreksi jika keinginan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kota Tarakan, yang sepakat untuk memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Timur, terpenuhi. Mereka ingin membentuk Provinsi Kalimantan Utara yang tentu tidak berada dalam wilayah “putih” peta sekarang.
KESEPAKATAN ini bukan semata-mata kehendak bupati atau wali kota, tetapi sudah disepakati dewan perwakilan rakyat di masing-masing daerah. Bahkan, dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, kehendak untuk membentuk Provinsi Kalimantan Utara kembali ditegaskan para bupati dan wali kota.
Kehendak untuk memisahkan diri ini tentu saja mengundang pertanyaan sejumlah pihak. Maklum saja, selama bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur, keempat kabupaten dan kota tersebut mendapat kucuran dana perimbangan yang sangat besar karena Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Tanah Air.
Setiap kabupaten dan kota mendapat dana bagi hasil migas di atas Rp 200 miliar per tahun, belum lagi dana reboisasi dan dana alokasi khusus. Tidak heran jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keempat kabupaten dan kota tersebut relatif besar jika dibandingkan dengan APBD daerah lain di luar Kalimantan Timur.
Kabupaten Nunukan yang jumlah penduduknya hanya sekitar 95.000 jiwa, misalnya, besarnya APBD 2004 lebih dari Rp 300 miliar. Kabupaten Bulungan yang jumlah penduduknya sekitar 96.000 orang memiliki APBD di atas Rp 500 miliar atau lebih besar daripada APBD Provinsi Kalimantan Barat.
Begitu pun Kabupaten Malinau yang penduduknya hanya sekitar 46.000 jiwa memiliki APBD di atas Rp 320 miliar, sedangkan Kota Tarakan memiliki APBD Rp 350 miliar yang sebagian besar berasal dari dana bagi hasil daerah penghasil migas serta dana perimbangan lainnya.
Jika memisahkan diri, dana bagi hasil migas tentu saja tidak akan diterima lagi. Otomatis, APBD akan menurun karena pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kota dan kabupaten tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan besarnya APBD.
“Jika perhitungannya cuma soal uang, dalam jangka pendek kami memang mengalami kerugian karena kami kehilangan salah satu sumber pendapatan daerah. Namun, bukan itu yang menjadi pertimbangan kami untuk membentuk Provinsi Kalimantan Utara,” kata Thamrin AD, Wakil Wali Kota Tarakan.
LEPASNYA Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan di Kabupaten Nunukan ke tangan Malaysia menjadi pengalaman pahit bagi Pemerintah Indonesia maupun kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur. Selain trauma atas peristiwa tersebut, pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tidak ingin peristiwa itu terulang kembali.
“Peristiwa itu menjadi pengalaman yang sangat pahit, baik dari segi politis maupun kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Thamrin.
Namun, pemerintah kabupaten dan kota juga menyadari bahwa tidak gampang mempertahankan dan mengawasi wilayah Kalimantan Timur yang luasnya 211.440 kilometer persegi, atau 1,5 kali Pulau Jawa, karena jumlah aparat sangat terbatas. Selain aparat yang terbatas, jumlah penduduknya juga sangat minim, hanya sekitar 2,7 juta jiwa, namun harus mempertahankan wilayah yang luasnya 1,5 kali Pulau Jawa!
Padahal, selain wilayah yang sangat luas, Provinsi Kalimantan Timur bagian utara memiliki ratusan pulau besar dan kecil yang lokasinya tersebar dan berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah serta Sarawak, Malaysia. Kabupaten Nunukan memiliki luas wilayah 14.585 kilometer persegi atau sekitar 22 kali luas DKI Jakarta, tetapi hanya berpenduduk sekitar 95.000 jiwa.
Kabupaten ini pun memiliki puluhan pulau besar dan kecil yang lokasinya berjauhan serta sulit dijangkau. Beberapa pulau yang cukup besar, misalnya Pulau Nunukan seluas 21.450 hektar, Pulau Sebatik 20.975 hektar, Pulau Bukat dan Bulau Sinualan yang luasnya masing-masing sekitar 15.000 hektar, sudah berpenghuni. Namun, pulau-pulau lainnya masih kosong dan tidak aktivitas sama sekali sehingga rawan dari segi keamanan, serta bisa diklaim milik negara tetangga.
“Jika dibentuk Provinsi Kalimantan Utara, dengan sendirinya akan dibentuk kepolisian daerah sehingga pengawasannya pun menjadi lebih efektif. Inilah salah satu pertimbangan kami ingin membentuk Provinsi Kalimantan Utara, yakni untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia,” kata Thamrin.
Maklum saja, selain Kabupaten Nunukan, kabupaten lainnya seperti Bulungan memiliki persoalan yang sama. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 18.010 kilometer persegi atau separuh luas Provinsi Jawa Tengah ini hanya berpenduduk 95.925 jiwa atau setara dengan jumlah penduduk satu kecamatan di Jawa.
Padahal, selain tidak seimbangnya antara luas wilayah dan jumlah penduduk, kondisi geografisnya juga sangat berat untuk ditaklukkan karena memiliki puluhan pulau besar dan kecil yang lokasinya tersebar. Empat kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan semuanya memiliki pulau yang luasnya bervariasi, seperti Pulau Mandul yang luasnya 31.575 hektar, Pulau Bengkudulis Besar 24.775 hektar, Pulau Mapat 14.500 hektar, Pulau Papa seluas 275 hektar, serta pulau lainnya yang sebagian besar tidak berpenghuni.
“Dari sisi keamanan wilayah, pulau-pulau ini menjadi rawan, sedangkan dari segi ekonomi, potensi pulau yang melimpah ini tidak bisa digarap optimal,” kata Bupati Bulungan, Anang Dachlan Djauhari.
LAIN lagi persoalan yang dihadapi Kabupaten Malinau. Kabupaten seluas 42.620 kilometer persegi-sama dengan luas Provinsi Jawa Barat digabung dengan Provinsi Banten-ini memiliki persoalan banyaknya daerah terisolasi. Meski wilayahnya sangat luas, penduduk kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bulungan ini hanya 46.000 jiwa dan tersebar di 135 desa.
Kondisi ini masih ditambah lagi dengan topografi yang sebagian besar berupa pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.500-3.000 meter di atas permukaan laut. Bahkan, lebih dari 20 gunung menjulang di Kabupaten Malinau, yakni Gunung Naga Paratu (2.910 meter), Gunung Makita (2.987 meter), dan gunung-gunung tinggi lainnya yang terutama menjulang di Kecamatan Mentarang dan berbatasan langsung dengan Sarawak.
“Untuk melakukan pembangunan di daerah-daerah tersebut sangat sulit karena medannya sangat berat, topografinya curam, dan masih dipisahkan sungai-sungai yang sangat lebar,” kata Bupati Malinau, Martin Billa.
Tidak kurang dari 24 sungai besar yang melintas dan terbentang di Kabupaten Malinau. Sungai Bahau, misalnya, panjangnya sekitar 622 kilometer atau sama dengan jarak Jakarta-Semarang, Sungai Kayan (576 kilometer), Sungai Pengenau (242 kilometer), serta sungai-sungai lain yang tidak gampang untuk dilintasi karena sangat curam.
“Kesulitan penduduk bertambah lagi jika harus berhubungan dengan ibu kota provinsi di Samarinda, yang jaraknya lebih dari 1.000 kilometer. Karena itulah dengan pertimbangan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kami menghendaki dibentuknya provinsi baru yang diberi nama Provinsi Kalimantan Utara,” kata Martin Billa. “Provinsi ini merupakan gabungan dari beberapa kabupaten dan kota yang berada di Kalimantan Timur bagian utara,” ujarnya lebih lanjut.
Sejauh ini sudah empat kabupaten dan kota yang menyatakan sepakat dan akan bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, serta Kota Tarakan. Kabupaten Berau, yang semula disebut-sebut akan bergabung, telah membatalkan niatnya.
“Kami mendukung pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Namun, sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan tetap bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur,” kata Bupati Berau, Masdjuni.
KONSEKUENSI pembentukan Provinsi Kalimantan Utara secara ekonomis, APBD keempat kabupaten dan kota tersebut bisa menurun. Hal ini karena tidak ada sumber migas yang melimpah dan sudah dieksploitasi secara besar-besaran di keempat kabupaten dan kota tersebut.
Kondisi ini berbeda dengan Provinsi Kalimantan Timur. Sekarang ini Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang merupakan sumber migas yang sudah dieksploitasi dan hasilnya melimpah. Begitu pun tambang emas sudah dieksploitasi di Kabupaten Kutai Barat. Tambang batu bara sudah dieksploitasi di Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.
Tidak heran, dengan melimpahnya hasil tambang ini, produk domestik regional bruto (PDRB) Kalimantan Timur lebih dari Rp 88 triliun dan disumbangkan untuk pendapatan nasional. Adapun dana yang kembali ke Provinsi Kalimantan Timur lebih dari Rp 8 triliun dan sebagian dibagikan kepada 13 kota dan kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.
Dampak dari melimpahnya sumber daya alam ini, APBD sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur juga sangat fantastis jika dibandingkan dengan APBD kabupaten atau kota lain di luar Kalimantan Timur. APBD Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, sekitar Rp 2,7 triliun yang merupakan APBD terbesar untuk tingkat kabupaten di seluruh Tanah Air. APBD Kota Balikpapan dan Kota Samarinda sekitar Rp 500 miliar yang berarti sama dengan APBD Provinsi Kalimantan Barat, dan bahkan APBD Provinsi Kalimantan Timur yang berpenduduk hanya 2,7 juta jiwa, mencapai Rp 3 triliun.
Catatan:
Provinsi Kalimantan Utara akan meliputi lima daerah :
1. Kota Tarakan
2. Kab Bulungan
3. Kab Tana Tidung
4. Kab Malinau
5. Kab Nunukan
Sumber :
http://ryanalfiannoor.wordpress.com/2009/01/22/akankah-kalimantan-utara-terbentuk/
22 Januari 2009